KEADILAN DIMATA KELAS BAWAH
Apa itu keadilan sosial? Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato
membantah filsuf muda, Thrasymachus,
karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh
si terkuat. Dalam Republik, Plato
meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal
akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau
keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk
membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Menurut keadilan sosial, setiap
orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan
“buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan
sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan
kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan
lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan
sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah. Tapi yang saya pandang
berbeda dengan kenyataan tentang apa itu makna sebuah keadilan. Banyak rakyat
miskin yang masih susah mencari makan untuk sehari hari tapi apa pemerintah
hanya menjanjikan suatu yang tidak dapat di tepati. Oleh karna itu saya merasa
keadilan belum sampai pada kalangan kelas bawah, ada juga bilang mau ADIL? Harus ada UANG!.
Tidak semua kalangan mempunyai uang untuk membeli makan,
pemerintah dalam pandangan saya selalu mengutamakan rakyat yang memilik uang atau
mampu, pemerintah belum dapat melihat seberapa menderitanya rakyat kelas bawah
yang ada di INDONESIA!
Menurut saya keadilan belum lah adil bagi kalangan kelas bawah.
Komentar
Posting Komentar