KEADILAN DIMATA KELAS BAWAH

Apa itu keadilan sosial? Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah. Tapi yang saya pandang berbeda dengan kenyataan tentang apa itu makna sebuah keadilan. Banyak rakyat miskin yang masih susah mencari makan untuk sehari hari tapi apa pemerintah hanya menjanjikan suatu yang tidak dapat di tepati. Oleh karna itu saya merasa keadilan belum sampai pada kalangan kelas bawah, ada juga bilang mau ADIL? Harus ada UANG!. 
Tidak semua kalangan mempunyai uang untuk membeli makan, pemerintah dalam pandangan saya selalu mengutamakan rakyat yang memilik uang atau mampu, pemerintah belum dapat melihat seberapa menderitanya rakyat kelas bawah yang ada di INDONESIA!
Menurut saya keadilan belum lah adil bagi kalangan kelas bawah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara memperbaiki file MKV Videos yang rusak

Cara memperbaiki Flashdisk yang tidak terbaca

Pengembangan Rencana Bisnis Informatika